Sesuai dengan hak dan kewajiban Anggota APSMBI yang tertuang dalam ART APSMBI Pasal 3 Nomor 4, bahwa setiap Anggota APSMBI berkewajiban menjunjung tinggi asas, tujuan, dan nama APSMBI, memberikan saran dan ikut serta mengembangkan APSMBI, membayar iuran anggota, aktif dalam mengikuti kegiatan perkumpulan, dan memenuhi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) APSMBI, dengan ini kami sampaikan invoice iuran anggota APSMBI kepada Bapak/Ibu Ketua Program Studi Anggota APSMBI.